Pentingnya Data Supplier

Pentingnya Data Supplier

Sistem SPAN mensyaratkan setiap penerima pembayaran harus didaftarkan data suppliernya terlebih dahulu, sedangkan bagi pembayaran yang bersifat kontraktual (SPM Kontraktual), selain data supplier atas kontrak tersebut, data kontrak pun juga harus didaftarkan ke KPPN. Apabila kedua data tersebut tidak ada, maka SPM tidak akan bisa diproses lebih lanjut.
Pentingnya data supplier dan data kontrak, menjadi perhatian khusus Kepala KPPN Jakarta II yang akan menjadi KPPN pelaksana piloting SPAN. Hal ini ditindaklanjuti dengan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi SPM Untuk Implementasi SPAN kepada 268 Operator SPM Satker yang ada di wilayah pembayarannya.
Dalam acara pembukaan sosialisasi yang bersamaan dengan launching updateAplikasi SPM versi 13.0.6, Kepala KPPN Jakarta II, Ismed Saputra menekankan pentingnya kebenaran pengisian data supplier, data kontrak, termasuk kebenaran penulisan alamat email Satker pada Aplikasi SPM. Melalui alamatemail itulah, Satker akan mengetahui apakah SPM yang disampaikan ditolak atau disetujui KPPN, sehingga apabila alamat email yang dicantumkan salah, maka informasi tersebut tidak akan tersampaikan ke Satker.
Pada saat pengisian data supplier, elemen data yang harus ada antara lain, nama penerima, NPWP, alamat supplier, nomor rekening, dan bank. Kaitannya dengan data kontrak, syarat untuk mendaftarkan data kontrak adalah data supplier atas kontrak tersebut harus didaftarkan terlebih dahulu. Sehingga apabila terdapat kesalahan pada data supplier, maka data kontrak tidak dapat didaftarkan ke KPPN.
Mengingat pentingnya pengisian dan kebenaran data-data tersebut untuk meminimalisir kendala-kendala yang mungkin terjadi pada saat piloting nanti, Ismed berpesan, “Tolong diperhatikan dengan detil bagaimana membuat SPM, apa-apa saja yang harus terpenuhi, supaya menghindari terjadinya penolakan oleh sistem.”
Sosialisasi terbagi dalam empat tahap selama dua hari, 28 s.d 29 Agustus, bertempat di Aula KPPN Jakarta II. Narasumber berasal dari tim gabungan antara Dit. Transformasi Perbendaharaan, Dit, Sistem Perbendaharaan, dan KPPN Jakarta II. Materi yang disampaikan antara lain terkait dengan dampak layanan KPPN dengan Implementasi SPAN, Pengelolaan Data Supplier, serta Update Aplikasi SPM versi 13.0.6.

Share this:

Newest Post
Disqus Comments